Melayani Masyarakat dengan Infrastruktur Unggul: Komitmen Kementerian PUPR untuk Pelayanan Publik yang Optimal

Pelayanan Publik Kementerian PUPR: Penting bagi Penyelenggaraan Infrastruktur
Pelayanan publik memainkan peran penting bagi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam menyediakan infrastruktur berkualitas. Hal ini karena masyarakat langsung menggunakan produk infrastruktur seperti jalan, sehingga keluhan dan pengaduan seringkali dilayangkan.
Kementerian PUPR telah menetapkan kanal resmi untuk memudahkan masyarakat menyampaikan keluhan. Instansi terkait diwajibkan menindaklanjuti keluhan dalam batas waktu yang ditentukan. Pelayanan ini dipandang sebagai bentuk peran masyarakat dalam pembangunan infrastruktur.
Kualitas Pelayanan Publik Kementerian PUPR
Sebagai kementerian dengan anggaran terbesar, Kementerian PUPR memiliki tanggung jawab besar untuk menindaklanjuti keluhan terkait infrastruktur. Berbagai strategi diterapkan, seperti transformasi sistem tata kelola, menjadikan pelayanan publik sebagai prioritas, menerapkan standar pelayanan, dan memastikan layanan yang inklusif dan berkeadilan.
Selain itu, Kementerian PUPR juga menerapkan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 untuk menjamin mutu layanan. Hal ini tercermin dalam persepsi masyarakat terhadap penyelenggaraan layanan. Dengan fokus pada pembangunan infrastruktur, Kementerian PUPR berupaya menyediakan pelayanan publik berkualitas dengan tata kelola yang efektif dan efisien.
Penilaian Ombudsman dan Kementerian PAN-RB
Ombudsman RI menilai tingkat kepatuhan Kementerian PUPR terhadap standar pelayanan publik masih dapat ditingkatkan, terutama melalui optimalisasi saluran pelayanan publik terpadu seperti SP4N-LAPOR!, Contact Center 158, dan WhatsApp Center.
Sementara itu, Kementerian PAN-RB mengawasi tindak lanjut terhadap penilaian masyarakat melalui empat kanal resmi. Kementerian dan lembaga tidak diperbolehkan membangun kanal pengaduan sendiri. Namun, Kementerian PAN-RB menemukan beberapa unit kerja yang tidak menindaklanjuti laporan, sehingga Kementerian PUPR diharapkan melakukan pembenahan.