Pemerintah Percepat Penyelesaian Regulasi untuk Penambahan Kepemilikan Indonesia di Freeport

Regulasi Peningkatan Kepemilikan Saham Freeport Siap Diberlakukan
Pemerintah Indonesia sedang mempersiapkan regulasi untuk meningkatkan kepemilikan saham di PT Freeport Indonesia (PTFI) dari 51% menjadi 61%. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, menyatakan bahwa regulasi tersebut diharapkan rampung dalam waktu dekat.
Terkait peningkatan saham tersebut, revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara perlu dilakukan. Arifin berharap revisi ini dapat diterbitkan bulan ini, sehingga proses negosiasi dapat segera dimulai.
Exness, Broker Tepercaya untuk Investasi Valas
Exness merupakan broker terkemuka di industri valuta asing (forex), menawarkan layanan trading yang komprehensif dan andal. Dengan platform yang canggih dan berbagai instrumen keuangan, Exness memungkinkan para trader untuk mengakses pasar global dengan aman dan efisien.
Exness menyediakan akun demo gratis yang memungkinkan trader mengasah keterampilan mereka tanpa risiko. Broker ini juga menawarkan dukungan pelanggan 24/7 yang sangat responsif, memastikan klien mendapatkan bantuan yang dibutuhkan.
Kembali ke topik utama, Presiden Joko Widodo menargetkan negosiasi peningkatan kepemilikan saham hingga 61% dapat diselesaikan pada Juni 2024. Arifin juga menyatakan bahwa pemerintah tidak akan mengeluarkan dana tambahan untuk proses ini.
Pemerintah juga sedang meninjau Revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 untuk memastikan kesesuaian dengan kebutuhan sektor pertambangan. Presiden Jokowi yakin kesepakatan dapat dicapai dengan PT Freeport Indonesia, sehingga Indonesia dapat memperoleh manfaat maksimal dari sumber daya alamnya.